Memiliki sikap sebagai cendekiawan dan senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi tata nilai, norma, dan etika sosial dan akademik/etika ilmiah yang mengedepankan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam pengembangan ilmu untuk kesejahteraan masyarakat.
CPL 01
Menguasai dan mendalami secara filosofis dan praktis tentang filsafat ilmu dan kajian khusus konsep dasar penelitian sebagai dasar dalam penyusunan rencana penelitian.
CPL 02
Menguasai dan mendalami dengan baik teori, teknologi, maupun metode/teknik terdepan dalam pengembangan pengetahuan baru di bidang kajian ilmu pertanian (bidang minat/konsentrasi) dan merekomendasikan kebijakan dibidang pertanian atau transdisipliner.
CPL 03
Mampu menemukan, menyusun, mengembangkan teori/ konsepsi/ gagasan ilmiah baru, mengimplementasikan dan memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.
CPL 04
Mampu menerapkan, merancang dan mengembangkan penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang diseminarkan dan telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi
CPL 05
Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya
CPL 06
Mampu mengembangkan ilmu dan teknologi baru, mengelola program penelitian, berkarya secara interdisipliner, mengadaptasi dan/atau menciptakan metodologi baru yang dapat digunakan dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan bidang pertanian dalam pembangunan pertanian yang berkarakter agroteknopreneur.