Profil
Program Studi Doktor Ilmu Pertanian (PSDIP) Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala didirikan (dibuka) sejak tanggal 29 Agustus 2013 dengan SK Menteri Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 858/E.E2/DT/2013 PSDIP terus menjalankan tugasnya untuk mengemban visi dan misi mempersiapkan calon mahasiswa dan menyelenggarakan pendidikan doktor agar menghasilkan lulusan yang berkualitas. Pada tahun 2014 PSDIP USK mendapatkan izin penyelenggaraan sesuai dengan SK Mendikbud RI No. 476/E/O/2014 tanggal 8 Oktober 2014 dan telah dinyatakan mendapat akreditasi “Baik” karena telah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pada Maret 2022 PSDIP mengajukan Konversi Akreditasi (ISK) dan memperoleh akreditasi “Baik Sekali” (Keputusan BAN-PT No.3879/SK/BAN-PT/AK-ISK/D/VI/2022). BAN-PT telah menetapkan Kembali peringkat akreditasi PSDIP dengan status diperpanjang satu tahun sejak 18 Oktober 2022 (SK BAN-PT No 6733/SK/BANPT/Ak.PEPS/D/X/2022). Berikutnya PSDIP melakukan proses Re-Akreditasi, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 4326/SK/BAN-PT/Ak/D/X/2023 maka dinyatakan Terakreditasi BAIK SEKALI. Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 Oktober 2028.
Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala mengembangkan sistem penyelenggaraan program doktor berdasarkan kompetensi bidang ilmu yang bersifat multidisiplin dalam dimensi ilmu pertanian dalam arti luas yang mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan/lingkungan. Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bidang pertanian tropika yang berasaskan pada paradigma pembangunan pertanian yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan ekologi untuk mencapai keterpaduan dan keberlanjutan (sustainable development).
Menghasilkan lulusan berkarakter sosioagroteknopreneur yang inovatif, mandiri, dan terkemuka di tingkat global.